Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap perusahaan yang memproduksi produk pangan wajib memperhatikan mutu produk, keamanan pangan dan ketertelusuran (traceability), baik dalam proses produksi maupun keseluruhan rantai produksi.
Sistem jaminan mutu yang umum digunakan dalam industri pangan adalah Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Lewat HACCP, perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan atau organisasi menerapkan jaminan keamanan pangan secara menyeluruh.
Tak hanya untuk perusahaan besar, pentingnya penerapan standar HACCP juga perlu untuk perusahan skala UMKM. Terutama bagi UMKM yang ingin memperluas pasar hingga ke jaringan perdagangan antar negara.
Lewat tulisan ini kami akan memberikan penjelasan tentang HACCP dan apa peran pentingnya untuk UMKM.
Apa Itu HACCP?
HACCP atau Hazard Analysis and Critical Control Point merupakan sistem manajemen keamanan pangan yang menggunakan pendekatan ilmiah, rasional, dan sistematik untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan bahaya terkait keamanan pangan di seluruh lini jaringan rantai pasokan.
HACCP memiliki metode sistematis berbasis sains yang mengidentifikasi risiko bahaya tertentu dan tindakan pengendaliannya untuk memastikan keamanan dari produk pangan yang diproduksi. Berfokus pada pencegahan, HACCP dapat membantu perubahan termasuk merancang peralatan dan prosedur pengolahan.
Pengunaan HACCP pada industri makanan berfungsi sebagai pengendali dan pencegah risiko bahaya pada produk makanan.
Sistem HACCP sekarang diterima dan digunakan di seluruh dunia dan telah menjadi persyaratan utama bagi industri makanan di berbagai negara.
Mengapa UMKM Butuh HACCP?
Penerapan standar HACCP penting terutama untuk mendorong pelaku UMKM melakukan ekspor perdagangan. Tidak hanya fokus pada perusahaan yang besar, tapi perusahaan kecil tentu juga menembus pasar ekspor.
HACCP bisa menjadi sistem pengawasan dan pengendalian keamanan pangan yang secara preventif bersifat ilmiah, rasional dan sistematis, dengan tujuan untuk mengidentifikasi, memonitor dan mengendalikan bahaya (hazard) mulai dari bahan baku, proses produksi/pengolahan, manufacturing, penanganan, distribusi, pemasaran hingga sampai kepada pengguna akhir. Memperoleh sertifikasi HACCP maka pelaku UKM dapat mengekspor produknya ke luar negeri. Sertifikasi HACCP kepada pelaku UKM saat ini menjadi salah satu dukungan pemerintah dalam meningkatkan ekspor produk UKM.
Selain itu, sertifikat HACCP merupakan salah satu syarat keamanan pangan oleh buyer. Kemudian, sertifikat HACCP telah diakui otoritas Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO).
Pelaku UKM yang mendapatkan sertifikasi HACCP di Indonesia juga telah melakukan ekspor ke beberapa negara antara lain Eropa, Saudi Arabia, Mesir, Senegal, China, Qatar, Amerika dan beberapa negara ASEAN dan Timur Tengah. Salah satu UKM yang telah menerima Sertifikasi HACCP yaitu UKM Restu Mande yang berada di Kabupaten Bandung. UKM ini memproduksi makanan olahan seperti rendang, dendeng, bumbu masakan padang.
Pada tahun 2021, berdasar laporan kontan.id, pelaku UKM Restu Mande diikutsertakan dalam pameran Dubai Expo 2020 dengan memperkenalkan produknya di Restoran Indonesia di Dubai guna mendukung pagelaran Spice Up The World serta mendapatkan kerjasama berkelanjutan dengan restoran yang ada di Riyadh. Tentu diharapkan, kedepannya pelaku UKM yang telah mendapatkan sertifikasi HACCP, dapat lebih meningkatkan kapasitas usaha nya, untuk senantiasa adaptif, inovatif dan memanfaatkan teknologi dalam menjalankan usahanya, sehingga dapat bersaing di pasar global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar